Pemkab Mukomuko Undang BPOM Cegah Beredar Takjil Berbahaya
PERIKSA: Petugas BPOM saat memeriksa pedagang bakso beberapa waktu lalu. Pemeriksaan akan kembali dilaksanakan dalam Cegah Jajanan Takjil Berbahaya. Foto: Dokumen Rakyat Bengkulu.--
Dewi menambahkan, sample yang sudah diambil akan dilakukan pengujian dan untuk hasilnya nanti akan disampaikan kepada pedagang.
Jika ditemukan bahan berbahaya maka pedagang akan diberi peringatan untuk tidak mencampurkan kembali zat yang berbahaya tersebut.
Dilanjutkan dengan pemusnahan makanan dan minuman yang bekerja sama dengan Pemkab Mukomuko. Karena jika tidak bahaya akan mengintai masyarakat saat mengkosumsinya.
‘’Uji Laboratorium (Lab) kami lakukan di Kendaraan Lab keliling, yang nantinya akan mengeluarkan hasil dan akan dilakukan tabulasi perhitungan apakah kandungan tersebut sesuai dengan ketentuan apakah diambang batas, untuk waktu sesuai jumlah sampel yang akan diuji,” pungkasnya.