Baleg Tetapkan Kewenangan Aglomerasi DKJ ke Presiden

Baleg Tetapkan Kewenangan Aglomerasi DKJ ke Presiden--istimewa

BACA JUGA:100 Paket Bansos Kapolda Bengkulu, Warga Kepahiang Ramai Ucapkan Terima Kasih

Menurutnya, tidak masalah jika presiden kemudian menunjuk wakil presiden untuk memimpin dewan aglomerasi. 

  Terpisah, Mendagri Tito Karnavian memastikan bahwa presiden yang nantinya akan memilih dan menunjuk dewan aglomerasi.

’’Seperti apa nanti komposisinya semua diserahkan kepada presiden,’’ ujarnya.

Dia juga berharap pembahasan RUU DKJ di DPR segera rampung. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan