Baleg Tetapkan Kewenangan Aglomerasi DKJ ke Presiden
Editor: Ade HR
|
Jumat , 15 Mar 2024 - 23:16
Baleg Tetapkan Kewenangan Aglomerasi DKJ ke Presiden--istimewa
BACA JUGA:100 Paket Bansos Kapolda Bengkulu, Warga Kepahiang Ramai Ucapkan Terima Kasih
Menurutnya, tidak masalah jika presiden kemudian menunjuk wakil presiden untuk memimpin dewan aglomerasi.
Terpisah, Mendagri Tito Karnavian memastikan bahwa presiden yang nantinya akan memilih dan menunjuk dewan aglomerasi.
’’Seperti apa nanti komposisinya semua diserahkan kepada presiden,’’ ujarnya.
Dia juga berharap pembahasan RUU DKJ di DPR segera rampung.