DAK Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 Mencapai Rp 75,2 Miliar, Fisik dan Non Fisik

RAKOR: Pemkab Rejang Lebong saat melakukan rakor Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 yang dilaksanakan beberapa hari lalu.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

“OPD yang belum menyelesaikan RUP untuk segera menyelesaikannya. Dia menegaskan bahwa pada awal triwulan II, yang jatuh pada bulan Juli, penyerapan anggaran diharapkan telah mencapai 30 persen,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Sekda, penting bagi OPD yang tertinggal untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar proses penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai target.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan