Lebaran, Harga Tiket Angkutan Umum Diprediksi Naik 30 Persen

BUS: Salah satu perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Kota Bengkulu.--BELA/RB

BACA JUGA:Pertamina Jamin Distribusi BBM Mudik Lebaran Aman, Bentuk Satgas RAFI

"Tapi saya yakin seperti PO Bus Rafflesia atau SUN, karena mereka itu resmi," ungkapnya.

Jasa angkutan di Provinsi Bengkulu, diyakini tidak akan melakukan kenaikan tarif semena-mena. 

Bahkan sejauh ini, tidak ada yang melakukan demikian, kecuali travel yang gelap atau ilegal.

"Travel ilegal ini yang terus beroperasi, sehingga ada saingan angkutan resmi," ucapnya.

BACA JUGA:2024 Tak Ada Penambahan, Guru Bantu Daerah di Bengkulu Utara Tetap Dipertahankan

Meskipun para angkutan ini ada asosiasinya sendiri, angkutan travel tidak resmi ini tidak memiliki jaminan.

Seandainya terjadi kecelakaan, maka jenis kendaraan travel gelap tersebut tidak akan dilindungi oleh Asuransi Jasa Raharja.

Namun, jika menggunakan daftar kendaraan yang ada di Organda, maka akan ada asuransi dari Jasa Raharja, begitu juga dengan mesinnya yang teruji.

Angkutan yang tercatat di Organda Kota Bengkulu, dikatakan Wibowo rata-rata merupakan Perusahaan Otobus (PO) Bus. Seperi Linmas, Sriwijaya, SUN dan Putra Rafflesia.

BACA JUGA:Akhir Oktober 2024, Los Pasar Modern Purwodadi Bengkulu Utara Diserahkan ke Pedagang

"Untuk kendaraan umum yang tercatat di Organda ini, mesinnya teruji karena wajib Uji KIR.

Insya Allah semuanya dilakukan secara SOP. Ini fenomena orang berbisnis di zaman sekarang.

Harusnya ini pemerintah yang menertibkan ini," imbuhnya.

Menuju musim mudik yang akan berlangsung menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah ini, para pemudik, baik supir kendaraan umum maupun pribadi diminta untuk berwaspada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan