Langkah Politik Bupati Kopli Bila Tidak Diusung PAN di Pilwakot, Sefty Yuslina Juga Kembalikan Formulir

Langkah politik Bupati Kopli bila tidak diusung PAN di Pilwakot--Abdi/RB

"Tentunya kita berharap ini lancar, dan kami mewakili Kopli untuk meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Bengkulu," harap Fahrurrozi.

Fahrurrozi mengungkapkan, bahwa Kopli merupakan sosok yang sangat dibutuhkan Kota Bengkulu untuk memimpin Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Mau Maju Pilkada Seluma Jalur Independen? Ini Jumlah Dukungan Yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu, Bawaslu: Tidak Ada Toleransi Penggunaan Fasilitas Negara

“Menutut saya Kopli ini sosok yang pas untuk maju pada Pilkada Kota Bengkulu ini,” ujar Fahrurrozi

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Bengkulu, Tommy Yusriyadinata mengungkapkan 1 April 2024 merupakan penutupan pengembalian formulir Balon Walikota yang mendaftar melalui DPD PAN Kota Bengkulu.

“Hari ini masih kita tunggu untuk pengembalian formulir yang mereka ambil kemarin,” terang Tommy.

Tommy menyampaikan bahwa dari 16 Balon yang mengambil formulir pendaftaran di DPD PAN terdata baru 3 yang mengembalikan.

BACA JUGA:Putusan Mahkamah Konstitusi Memperkuat Rohidin Mersyah Kembali Maju jadi Calon Gubernur Bengkulu di Pilkada

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

“Baru tiga yang mengembalikan, salah satunya ya tim pak Kopli ini, nanti jam 5 ada bu Septi dari PKS,” jerasnya.

Sebelumnya semua data tersebut terangkum pada tim 5 PAN yang memfokuskan penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

Diketahui, DPC PAN memang membuka penjaringan balon walikota dibagi menjadi 2 jenis. Pertama, jalur Internal, yakni membuka pendaftaran Balon Walikota Bengkulu untuk seluruh kader PAN yang memiliki potensi.

Serta kedua, yakni jalur eksternal dimana pada jalur ini PAN Kota Bengkulu menjaring tokoh – tokoh yang diperhitungkan dan layak untuk maju dalam gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran Pilkada Bengkulu Tengah Jalur Perseorangan Minimal 8.752 Dukungan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan