Pengunjung Wisata Membeludak Saat Lebaran, Cek Setoran PAD

MEMBELUDAK : Beginilah kondisi kunjungan di Objek Wisata Danau Picung saat libur lebaran. -- Muharista Delda/RB

BACA JUGA:Apel Bersama Hari Pertama Kerja, ASN Nambuh Libur Siap-siap Disanksi

‘’Kami belum menerima laporan dari petugas yang kami tugaskan untuk mengawasi jumlah kunjungan selama libur lebaran di 3 objek wisata yang dibebankan menyetor PAD sehingga belum diketahui pasti berapa potensi PAD yang akan disetorkan,’’ tukas Riki. 

Dipastikannya, masing-masing pengelola objek wisata sudah berkomitmen akan menyetorkan PAD wisata paling lambat per semester.

Berapapun retribusi yang terpungut akan disetorkan masing-masing pengelola objek wisata ke kas daerah berdasarkan progres. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos menjelaskan, target PAD wisata tahun 2024 ditetapkan Rp75 juta.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, Belasan Titik Longsor dan Pohon Tumbang di Liku 9

Rinciannya, pengelola Objek Wisata Pemandian Air Panas di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Pinang Belapis dibebankan menyetor PAD Rp45 juta.

Termasuk Objek Wisata Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei dan Objek Wisata Pulau Harapan di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan yang masing-masingnya dibebankan menyetor PAD Rp15 juta.

Diketahui, tarif masuk di 3 objek wisata itu didasarkan pada jenis kendaraan yang datang, bukan didasarkan jumlah orangnya.

Untuk pengunjung yang datang menggunakan mobil dikenakan tarif Rp25 ribu. Sedangkan pengunjung dengan motor Rp10 ribu.

BACA JUGA:Masih Galau untuk Membalas Serangan Iran, Israel Masih Lakukan Ini

Tarif yang dipungut itu sudah termasuk retribusi parkir kendaraan dan retribusi masuk lokasi objek wisata.

Namun tarif itu belum termasuk untuk penggunaan jasa pelayanan atas fasilitas yang ada di dalamnya.

Misalnya untuk baik speed boat di Danau Picung, pengunjung tetap dikenakan biaya tambahan Rp10 ribu per orang. 

Sekadar mengingatkan, Disparpora Kabupaten Lebong sendiri pernah berencana mengelola objek wisata dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan