Permudah Pelayanaan, TTE Terus Dimaksimalkan

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko Novria Eka Putra S.STP --

KORANRB.ID – Selain mengedepankan keterbukaan informasi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko membenahi tata kelola pemerintahan secara bertahap. 

Salah satunya dengan memberlakukan sistem elektronik dari sebelumnya menggunakan sistem manual. 

BACA JUGA:Sejarah Wilayah Sungai Ipuh Mukomuko

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko Novria Eka Putra S.STP membenarkan saat ini perubahanan administrasi yang biasanya manual menjadi digital dan berbasis online telah dilakukan. 

Seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemkab Mukomuko, yang diterapkan setiap OPD. Kemudian juga sudah ada beberapa Pemeritah Desa (Pemdes) yang telah menerapkan TTE ini.

BACA JUGA:Mukomuko Terima Bantuan Rp 18 Miliar

“Meskipun sebenarnya TTE ini di daerah lain sudah seluruhnya menerapkan, dan kita sudah terkatagori terlambat. Namun sejauh ini penggunaan TTE ini bisa berjalan maksimal dalam pengurusan administrasi, hingga ke tingkat beberapa Pemdes,” katanya.

Novria menjelaskan, program TTE ini merupakan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk bisa didahulukan penerapannya di masing-masing daerah. 

BACA JUGA:18.600 Hektar HPT Mukomuko, Diusulkan jadi Lahan Pertanian

Karena penggunaan TTE akan lebih efisien digunakan. Sebab pengurusan administrasi tidak harus menunggu unsur pimpinan atau pejabat yang berwenang hadir untuk menanda tangani. Yang biasanya kerap menjadi hambatan pengurusan birokrasi menjadi lama.

“Jadi semisal unsur pimpinan seperti Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah tengah tengah Dinas Luar (DL) tanda tangan bisa dilakukan dimana beliau berada. Sehingga pelayananan kita kepada masyarakat tidak akan terhambat,”ujarnya

Lanjutnya, TTE ini memiliki barcode khusus yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). 

BACA JUGA:Beragam Adat Mukomuko yang Masih Dilestarikan Sampai Saat Ini, Diantaranya Garis Keturunan Ikut Ibu

Meskipun telah digunakan disebagian besar OPD dalam pelaksanaannya terus dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan aplikasinya. Karena salah satu peruntukan aplikasi ini adalah penandatanganan dokumen dan nota dinas. Jadi seluruh pejabat yang memiliki otoritas kebijakan, akan diminta memaksimalkan memanfaatkan aplikasi ini. Agar tata kelola pemerintahan mulai menjadi elektrik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan