SPj Wajib Tuntas Akhir Desember
Suradi Rifa’i, SP--
CURUP - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, mencatat saat ini sebanyak 121 dari 122 desa sudah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III.
Meski demikian, masih ada beberapa desa tengah menyelesaikan tahapan verifikasi. Dipastikan tidak lama lagi sudah melakukan pencairan.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bencana
Untuk itu Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada 121 desa tersebut agar segera merealisasikan DD tahap III ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan ketika tahun anggaran berakhir, maka Surat Pertanggungjawaban (SPj) atas penggunaan seluruh DD wajib dituntaskan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP mengatakan, jika sebelumnya masih terdapat beberapa desa lagi yang belum menyampaikan usulan pencairan dan sekarang seluruhnya sudah masuk kepada pihaknya.
BACA JUGA:Gawat! 98 Kasus HIV/AIDS di Rejang Lebong, Terbanyak Kedua di Provinsi Bengkulu
Sekarang tengah dilakukan verifikasi dan secepatnya akan disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk dilakukan proses lanjutan.
"Total 121 desa yang mencairkan DD tahap III-nya dan sebagian sudah ada yang merealisasikan serta mencairkannya, meski juga ada yang masih dalam proses verifikasi," beber Suradi.
BACA JUGA:Cari Rotan di Hutan, Pemuda di Rejang Lebong Meninggal Tertimpa Pohon
Dirinya mengingatkan 121 desa, agar proses realisasinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta segala pertanggungjawaban wajib tuntas di akhir Desember ini, lantaran tahun 2023 akan segara berakhir.
"Silakan realisasikan DD/ADD dengan baik, dan ingat SPj wajib tuntas ketika sudah tutup tahun anggaran. Karena pertanggungjawaban akhir nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk proses usulan di tahun 2024 mendatang," jelas Suradi.
BACA JUGA: Bawaslu Rejang Lebong, Tertibkan APK Melanggar
Diketahui sebelumnya, untuk Tahun Anggaran 2024 mendatang gelontoran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat meningkat dari sebelumnya. Jika pada tahun 2023 ini total DD untuk 122 desa mencapai kisaran Rp 103 miliar, maka tahun depan meningkat menjadi Rp 104 miliar.
Sementara kebijakan penggunaan anggarannya pun ada yang berubah lantaran sejak tahun 2023 ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) 40 persen dari DD tidak wajib lagi. Berbeda dengan program ketahanan pangan sebesar 20 persen masih diwajibkan.