1.327 Honorer Sudah Daftar Seleksi PPPK Pemprov Bengkulu
Kepala Bidang PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--Abdi/RB
KORANRB.ID - Masuki seminggu lebih pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, tercatat dari 3 bidang yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sudah 1.327 honorer yang mendaftar.
Tersisa 2.372 honorer yang cukupi syarat belum melakukan pendaftaran.
Kendati demikian, adapun yang dinyatakan masih submit sebanyak 656 orang, 203 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 18 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Jumlah tersebut dari update hari ini,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Puluhan Warga Rejang Lebong Ajukan Pindah Memilih
BACA JUGA:Ops Zebra Nala Pelanggar Kena Tilang Sejumlah Ini, Dominan Masalah Pajak Kendaraan
Diketahui, jumlah sisa tenaga honorer Pemprov Bengkulu tersebut, dihitung melalui daftar data base BKN RI melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) berjumlah 4.813 orang.
Diungkapkan, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM, diketahui terdapat 1.114 orang yang telah diangkat menjadi PPPK dari jumlah diatas, sehingga total honorer yang terdaftar di BKN dan belum diangkat menjadi PPPK, yakni 3.699 honorer.
Dengan demikian, berdasarkan hitungan RB, apabila sisa honorer diatas dikurangkan dengan jumlah PPPK yang mendaftar per kemarin, tercatat 2.372 honorer belum melakukan pendaftaran.
Dan berdasarkan tahapan pendafatran PPPK masih menyisakan 5 hari waktu normal, yakni akan berakhir 20 Oktober ini, kemudian akan dilanjutkan tahapan seleksi administrasi hingga 29 Oktober mendatang.
BACA JUGA:Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Mantan Bupati Seluma Murman Ajukan Penangguhan Penahanan
BACA JUGA:Kelola Tahura Geluguran, Ini Pesan DLHK ke Kelompok Tani Hutan Konservasi
“Tahapan pendaftaran berakhir 20 Oktober dan beriringan juga melaksanakan seleksi adminitrasi sampai 29 Oktober juga,” beber Gunawan.
Lebih jauh, perlu diketahui saat ini seleksi PPPK dibagi menjadi 2 tahapan, yakni pada Oktober ini dikhususkan bagi honorer Prioritas Satu (P1) dan Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II).