Tahun 2025, Desa Masih Wajib Anggarkan BLT Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--shandy/rb

KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara sudah mendapatkan besaran dana desa yang akan dikucurkan ke 215 desa yang ada di Bengkulu Utara. 

Terjadi penurunan Rp 2 Miliar jika dibandingkan dengan total dana desa yang dikucurkan oleh Kementeiran Keuangan ke Bengkulu Utara tahun ini. 

2025 mendatang Bengkulu Utara hanya mendapatkan Rp 171,8 Miliar dana desa dengan besaran berbeda-beda masing-masing desa. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan penurunan yang terjadi tidak terlalu besar setelah dana tersebut dibagi per desa. 

BACA JUGA:Tak Pakai Ambang Batas? Ini Ketentuan Lulus PPPK 2024

BACA JUGA:Berikut Ini 6 Negara yang Mengganti Ibu Kota Beserta Alasannya

“Hanya terjadi pengurnagan sedikit jika dibandingkan tahun lalu untuk dana desa yang akan diterima masing-masing desa,” terangnya. 

Ia juga mengingatkan desa-desa tetap harus mengalokasikan beberapa program wajib, diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. 

BLT DD tersebut masih menjadi program yang harus masuk dalam program APBDes tahun 2025. 

Sehingga kepala desa harus tetap melakukan musyawarah desa menetapkan siapa saja yang berhask menerima BLT dana desa tahun 2025. 

BACA JUGA:Penggeledahan Berlanjut, KPK Kembali Geledah Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:7 Khasiat Minuman Jahe untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bisa Mencegah Serangan Jantung

“BLT masih tetap menjadi program wajib dengan kriteria yang sama, apalagi warga kurang mampu yang belum menerima Bantuan Sosial dari APBN maupun APBD,” terangnya. 

Selain itu program, wajib pengentasan kemiskinan juga tetap harus dilaksanakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan