Kucing-kucingan Gali Emas Hitam Desa Surau, Begini Aktivitas di Sana

Aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. --jeri/rb

BENTENG, KORANRB.ID - Dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencuat. Aktivitas menggali “emas hitam” tersebut terkesan kucing-kucingan.

 

Salah satu warga yang namanya tak ingin disebutkan menyampaikan, awal mula adanya aktivitas pertambangan batu bara di lokasi tersebut memang menggunakan alat berat pada malam hari. Namun berselangnya waktu aktivitas di lokasi tambang batu bara tersebut tidak lagi menggunakan alat berat lagi, namun warga menggali batu bara secara manual.

BACA JUGA:Kisah Kasih Mama Papa di Sekolah Mengarah Tersangka, Oknum Guru Mengaku Khilaf

 

“Kalau awalnya memang ada alat berat yang bekerja menggali, namun alat berat ini beroperasi di malam hari. Kalau saat ini tidak ada lagi alat berat dan warga di sana menggali secara manual, di lubang yang telah digali alat berat tersebut,” ungkapnya

 

Dari pantauan warga yang namanya tak ingin disebutkan tersebut mengatakan, hasil batu bara yang didapatkan dimasukan kedalam karung oleh warga. Kemudian dijual ke pengepul batu bara. Pengepul yang mengambil atau membeli batubara ingin mengangkutnya pada malam hari disaat kondisi sudah sepi.

BACA JUGA:Belum Ditemukan, Ini Identitas Bocah Tengelam di Sungai Lemau Bengkulu Tengah

 

“Kalau dari lokasi ke truk pengangkut masih dalam karungan, namun saat dipindahkan ke lokasi yang lain saya tidak tahu apakah masih dalam bentuk karung atau sudah dibuka dan dikumpulkan menjadi tumpukan batu bara,” bebernya

 

Warga mengambil batu bara di lokasi tersebut di pagi hari hingga siang hari. Kalau malam hari tak ada aktivitas menambang dan hanya menjual batubara tersebut ke pengepul. Berdasarkan informasi yang ia terima, lahan yang ditempat aktivitas tambang batu bara tersebut merupakan lahan eks PT BSUP.

BACA JUGA:Viral Info Begal Beraksi di Kota Bengkulu, Ini Tanggapan Kapolresta

 

“Kami tak mengetahui pasti siapa di belakang kegiatan ini. Namun yang pasti yang melakukan penambangan batubara di lokasi tersebut adalah warga. Yang mana hasil batu bara tersebut dimasukan ke dalam karung dan dijual ke pengepul,” ujarnya

 

Dari pantauannya di lokasi, ada sekitar 10 lubang yang digarap warga untuk melakukan aktivitas tambang batu bara. 10 lubang ini berada dilahan sekitaran satu hektare sampai dua hektare. Aktivitas pertambangan batubara ini sudah berjalan sekitar satu tahun.

BACA JUGA:Disdikbud Provinsi Bengkulu Nonjobkan Guru SMAN yang Asusila Siswinya

 

“Kalau untuk yang menambang berapa orang tidak menentu, sebab setiap hari berubah-ubah. Terkadang ada 10 orang, terkadang lebih. Warga yang menambang di lokasi tersebut tidak hanya warga Desa Surau, namun ada juga warga dari luar Desa Surau,” Pungkasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengungkapkan jika pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. “Kita belum mengetahui kalau ada aktivitas tambang batu bara ilegal tersebut. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan apapun,” singkatnya. (jee)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan