Kasus Oknum Guru Pacari Siswi di BS Sudah Memenuhi 3 Unsur Pidana

--

KORANRB.ID- Tindakan oknum guru SMAN di Bengkulu Selatan (BS) berinisial Bj (40) yang menjalin asmara dengan siswinya hingga melakukan asusila, sudah memenuhi unsur pidana. Saat ini Oknum Bj sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. 

Proses hukum terhadap Bj sedang berjalan. Laporan pihak keluarga korban (siswi SMA Negeri red) sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Kompak Serukan Guru Asusila Pidana, Keluarga Siswi:Tidak Ada Ampun !

Sedangkan proses hukum dari Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Bj telah diberhentikan dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. 

Salah satu pakar Hukum Bengkulu Selatan Hendry SH, mengatakan soal kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Bj telah memenuhi unsur pidana. 

BACA JUGA:Disdikbud Provinsi Bengkulu Nonjobkan Guru SMAN yang Asusila Siswinya

Alasan Hendry ini bukan tanpa dasar, sebab ia menyebut ada tiga unsur pidana yang menguatkan Bj dapat dipidana. 

Yang pertama viralnya chat mesra  Bj dengan korban siswi di media sosial. Chat tersebut beredar di grup-grup WhatsApp yang berisikan screnshoot chat mesra antara oknum guru tersebut. 

Lalu yang kedua,  Bj telah mengakui perbuatannya melakukan dugaan asusila terhadap korban. Hal ini dibuktikan dari laporan polisi (LP) di unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Usai Viral, Oknum Guru SMAN BS yang Asusila Siswi Tak Pernah Masuk Sekolah

Dan yang ketiga tambah Hendry adalah Bj adalah guru atau tenaga pendidik dan korbannya adalah murid dari terduga pelaku tersebut.

Maka dari itu, ia menilai dari hal tersebut ada unsur pemaksaan dari Bj meskipun dari pengakuan Bj ada unsur suka sama suka. 

"Kalau dilihat dari unsur pidana, rasanya sudah cukup kuat. Karena salah satunya sudah ada bukti pengakuan oknum guru tersebut," kata Hendry 

BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru SMA di BS Cabuli Siswi, Terbongkar Karena Chat Mesum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan