ILMATE Jadi Unggulan Sektor Industri Manufaktur dan Ekonomi Nasional
TUMBUH: Pertumbuhan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika mempu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.-foto: kemenperin/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pertumbuhan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE) kembali mencapai double digit pada tahun 2023.
Yakni sebesar 10,70 persen (y-o-y) atau senilai Rp632,51 triliun.
Pertumbuhan sektor ILMATE yang impresif hingga dua digit ini terjadi sejak tahun 2022, termasuk mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Kinerja positif ini juga menunjukkan sektor ILMATE adalah kontributor utama yang signifikan terhadap industri manufaktur maupun ekonomi nasional.
“Kami sangat bangga dengan pertumbuhan ILMATE di tahun 2023 yang masih mampu mempertahankan double digit. Hal ini membuktikan kebijakan Kementerian Perindustrian selama ini sudah sangat efektif dalam mendongkrak pertumbuhan industri,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin, Sopar Halomoan Sirait di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
BACA JUGA:2 Jalur Pemenuhan Kebutuhan Guru, Hanya Bisa Lewat Sini
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor ILMATE mampu memberikan kontribusi sebesar 4,27 persen terhadap PDB nasional, atau 25,48 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sepanjang tahun 2023. Kontribusi ini ditopang oleh peningkatan laju PDB dari lapangan usaha di sektor ILMATE yang tumbuh dua digit seperti industri logam dasar sebesar 14,17 persen.
Serta industri barang logam, komputer, barang elektronik dan optik sebesar 13,67 persen. Selain itu, ditopang industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 7,63 persen.
Industri logam dasar merupakan subsektor ILMATE yang sukses meraih pertumbuhan double digit setiap tahunnya sejak 2021.
Pertumbuhan industri yang berpusat di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara didukung adanya lonjakan kenaikan permintaan produk besi baja dari luar negeri, terutama China, dan adanya peningkatan produksi domestik untuk produk feronikel.
Oleh karena itu, subsektor ini mampu memberikan kontribusi sebesar 5,61 persen terhadap industri pengolahan nonmigas pada tahun 2023.
“Kami menyadari pentingnya ketersediaan bahan baku atau bahan penolong bagi para pelaku industri dalam negeri,” jelas Sopar.
Ia menambahkan Menperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya untuk mengokohkan stabilitas industri baja nasional.
BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional Bengkulu Dikebut, Oktober Presiden Jokowi Datang Resmikan