Rencana Aksi MCP 2024 Pemkab Rejang Lebong Cegah Korupsi
RAPAT: Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST saat memimpin rapat bersama seluruh kepala OPD beberapa waktu lalu. Arie Saputra Wijaya/RB--
KORANRB.ID - Guna mencegah tindak pidana korupsi terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di instansi pemerinahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah menyusun rencana aksi Monitoring Center Prevention (MCP) 2024.
Ini sebagai bentuk komitmen dari Pemkab Rejang Lebong dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk segera menyusun rencana aksi MCP 2024 ini.
BACA JUGA:Raperda PPHKD Telah Diusulkan Pemkab Rejang Lebong Sejak 2023
BACA JUGA:Festival Budaya dan Bazar UMKM Akan Meriahkan HUT Kota Curup ke-144
Menurutnya pentingnya penyusunan jadwal dan rencana aksi per area untuk memastikan semua OPD memenuhi standar laporan yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“MCP merupakan sistem pelaporan yang dikembangkan oleh KPK guna mencatat tindakan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah secara tahunan,” terang Sekda.
Sekda mengatakan, tantangan utama dalam pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan kasus korupsi yang berskala kecil, atau yang dikenal sebagai "petty corruption".
Dimana masih banyak kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat publik.
BACA JUGA:Pembagian SK Honorer di Rejang Lebong Tunggu Petunjuk Bupati
BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024
Selain itu, memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih juga telah menjadi kebiasaan di masyarakat.
“Hal inilah yang menjadi salah satu acuan kita sesuai dengan instruksi KPK RI dalam launching MCP 2024 beberapa waktu lalu,” terang Sekda.