BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah akan melakukan evaluasi kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 11 kecamatan.
Untuk evaluasi ini, 33 Panwascam se-Bengkulu Tengah harus melakukan pemberkasan terlebih dahulu ke Bawaslu.
Dari 33 Panwascam, 31 sudah menyerahkan berkas ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Artinya masih ada 2 Panwascam lagi belum menyerahkan berkas ke Bawaslu.
BACA JUGA:Pilgub 2024, Rosjonsyah dan Meriani Ambil Formulir Cagub Bengkulu
Evaluasi ini dilakukan Bawaslu untuk melakukan pembentukan Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar menjelaskan, untuk perekrutan Panwascam Pilkada akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama dibuka seleksi bagi Panwascam saat ini atau existing.
Yang mana seluruh Panwascam yang ada atau Panwascam Pemilu 2024 lalu, akan di evaluasi kinerjanya selama ini.
Untuk melakukan exiting, seluruh Panwascam harus melakukan pemberkasan atau menyerahkan berkas kepada Bawaslu.
“2 Panwascam, informasinya akan menyerahkan berkas ke kantor Bawaslu besok (hari ini, red),” ungkap Evi Kusnandar.
BACA JUGA:Bocoran Langkah-langkah Politik DPP Demokrat dan PDIP Jelang Pilkada Serentak
Apabila ada Panwascam yang tidak melakukan pemberkasan hingga batas waktu yang sudah ditentukan, berarti yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Tidak mau lagi bertugas sebagai Panwascam.
Mamun apabila dalam pemberkasan ternyata semua Panwascam melakukan pemberkasan dan dalam evaluasi ternyata semuanya masih laya, maka semuanya akan bertugas di Pilkada 2024.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah tidak perlu lagi membuka perekrutan Panwascam baru.
Akan tetapi apabila dalam proses evaluasi ternyata ada Panwascam yang terkena evaluasi dan dinilai tak layak, maka posisinya akan digantikan oleh orang baru direkrut.