Jika digunakan secara terus-menerus, dapat menyebabkan kerusakan otak, jantung, dan ginjal.
2. Ganja (Mariyuana).
Ganja adalah salah satu jenis narkoba yang paling umum di Indonesia.
Yang merupakan tanaman terkatagori taman semak bisa hidup dimana saja.
BACA JUGA:3 Saksi Kuatkan Dakwaan Korupsi Laboratorium RSUD Curup Rp1,6 Miliar, JPU Akan Hadirkan Ahli
Tanaman ganja ini memiliki efek psikoaktif yang dapat mengubah persepsi, suasana hati, dan persepsi waktu.
Penggunaan ganja dapat menyebabkan ketergantungan psikologis dan berkontribusi pada masalah kesehatan mental.
3. Ekstasi (MDMA).
Ekstasi adalah narkoba sintetis yang sering digunakan di kalangan pemuda dan pengunjung acara musik.
Efeknya memberikan perasaan euforia, peningkatan rasa kasih sayang, dan peningkatan energi.
Namun, penggunaan ekstasi juga dapat menyebabkan dehidrasi, kejang, dan kerusakan jangka panjang pada otak.
BACA JUGA:Mian Gandeng Mahasiswa Dalam Penanganan Program Stunting
Mari bersam dukung Pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta program rehabilitasi bagi para pengguna.
Jangan takut katakana tidak dan lawan pada Narkoba.