Semula, KPU mengusulkan dana hibah mencapai Rp 30 miliar, kemudian dirasionalisasi Rp23 miliar.
Sedangkan Bawaslu mengusulkan Rp10 miliar yang kemudian diakomodir sebesar Rp7 miliar.
BACA JUGA:Pilkada Seluma Erwin Lawan Penantang Teddy, Adu Tagline Seluma ALAP versus Seluma EMAS
Sebagai acuan, tahapan Pilkada 2024 berupa pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sudah berjalan sejak 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
Tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
Tahap pendaftaran pasangan calon mulai, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
Lalu, tahap penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
Tahap penetapan pasangan calon mulai, 22 September 2024 - Minggu, 22 September 2024.
Tahap kampanye mulai 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
Tahap pemungutan suara, 27 November 2024.
Serta, tahap penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, 27 November 2024 - Senin 16 Desember 2024.(**)