KORANRB.ID - Entah apa yang ada dibenak pemuda berusia 15 tahun asal Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, diduga ia telah melecehkan tetangganya sendiri yang baru berusia 9 tahun saat bulan puasa lalu.
Hal ini diketahui pasca Kepala Desa (Kades) setempat, WK mendatangi Mapolres Seluma tepatnya ke gedung Sat Reskrim untuk mendampingan korban dan Ibu dan Nenek korban melapor.
Dijelaskan Kades, saat ini hasil visum dan bukti-bukti pendukung sudah diserahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.
Hal ini untuk memperkuat dan mempercepat proses hukum dilakukan.
BACA JUGA: Buntut Petani Karet Diserang Lubuk Sandi Seluma Diserang Beruang Madu, BKSDA Pasang Kamera Perangkap
“Kita dari desa membantu mendampingi dan memfasilitasi korban beserta keluarganya menjalani pemeriksaan di Polres, hubungan korban dan terlapor adalah tetangga, terlapor merupakan pelajar kelas 3 SMP,” jelas Kades.
Diterangkan Kades, berdasarkan keterangan korban, aksi bejat tersebut dilakukan saat kondisi di rumah terlapor sedang sepi.
Karena situasi sedang lengah, terlapor memanggil korban ke rumahnya dan langsung membawa korban ke dalam kamar.
Dijelaskan korban, bahwa aksi tersebut dilakukan hanya 1 kali, mirisnya aksi ini dilakukan saat bulan suci Ramadan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:PKD Bawaslu Seluma Mulai Bertugas, Segini Besaran Gaji hingga Lama Masa Kerja Anggota PKD
BACA JUGA: PH Kades Dusun Baru PTUN-kan Bupati Seluma Terkait SK Pemberhentian Kades
“Terlapor hanya memanggil korban, setelah korban mendekat kemudian langsung dibawa ke kamar terlapor. Kejadian berlangsung saat bulan puasa lalu,” papar Kades.
Lambannya laporan ke polisi dibuat, karena korban tinggal bersama neneknya, sementara sang ibu tinggal di Kecamatan Sukaraja.
Selama tinggal bersama nenek, korban tidak berani melaporkan, terlebih lagi terlapor juga mengancam akan membunuhnya apabila melaporkan kepada nenek korban.