KORANRB.ID – Segera cek rekening! Gaji atau tunjangan ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi vertikal dan pemerintah daerah (Pemda) se Provinsi Bengkulu mulai ditransfer.
Diketahui, gaji atau tunjangan ke – 13 ditransfer ke rekening para pegawai mulai 3-7 Juni 2024.
“Iya dalam minggu ini, sampai dengan 7 Juni nanti akan menerima,” sampai Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran 1 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Provinsi Bengkulu, Budi Darmanto, Senin, 3 Juni 2024.
Dilaksanakannya pencairan tersebut pada minggu ini karena sebelumnya pihak DJPb Kanwil Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahapan pengajuan.
BACA JUGA:PKD Bawaslu Seluma Mulai Bertugas, Segini Besaran Gaji hingga Lama Masa Kerja Anggota PKD
BACA JUGA: Gaji 13 ASN Bengkulu Utara Sudah Bisa Dibayar, Tidak Termasuk 930 PPPK yang Baru Dilantik
Adapun jumlah ASN pada instansi vertikal yang akan menerima, yakni sebanyak 15 ribu orang.
Kemudian untuk ASN Pemda Provinsi/kabupaten dan kota sebanyak 45 ribu orang.
Adapun total dana yang akan direalisasikan pada gaji dan tunjangan ke-13 sebesar Rp356 miliar, hingga dengan saat ini.
ASN/PPPK yang akan menerima gaji atau tunjangan ke 13 tersebut tentu memilki besaran berbeda-beda.
BACA JUGA:930 PPPK Bengkulu Utara Gigit Jari, Belum Dapat Gaji Ke-13, Ini Alasannya
BACA JUGA:Ini Daftar 117 PKD Pilkada 2024 Kepahiang Terpilih, Cek Gaji Diterima
Perbedaan tersebut, sesuai dengan golongan jabatan dari ASN tersebut.
Baik pada instansi vertikal maupun pegawai Pemda se Provinsi Bengkulu.
“Itu yang masuk ke Bengkulu, dan yang akan menerima sesuai jatah masing – masing,” ungkap Budi.