Polemik Iuran Pekerja, BP Tapera Pastikan Ini
KORANRB.ID – Rencana penarikan iuran para pekerja atau buruh maupun pegawai kian menuai polemik.
Menyikapi polemik tersebut Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pastikan ini.
BP Tapera memastikan belum ada penarikan simpanan dari peserta baru.
Baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
BACA JUGA:Tapera Tidak Mensejahterakan Buruh, Ini Penjelasan Pengamat
BACA JUGA:Pemotongan 3 Persen Gaji Pekerja Tuai Kontroversi, Ketua MPR Respon Tapera
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan, hal itu disebabkan karena lembaga yang dipimpinnya itu saat ini masih dalam tahap meningkatkan tata kelola internal dan korelasinya dengan pengelolaan dana Tapera.
’’Maka belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru,’’ ujar Heru di Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.
Dia menjelaskan, BP Tapera hingga saat ini hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.
Sehingga, belum ada pengelolaan dana dari peserta Tapera yang baru, termasuk dari ASN.
BACA JUGA: Kebijakan Potongan Gaji untuk Tapera Bergejolak, DPR Ambil Langkah Ini
BACA JUGA:Bingung Cara Mengolah Daging? Coba 8 Menu Rekomendasi Olahan Daging Berikut Ini
BP Tapera, lanjut dia, masih berupaya untuk memperbaiki tata kelola guna membangun kepercayaan publik terhadap lembaganya untuk mengelola dana Tapera.
’’Sebagai lembaga baru yang beroperasional di 2019, baru lima tahun, dalam rangka pembenahan tata kelola dalam membangun kepercayaan masyarakat,’’ imbuhnya.