KORANRB.ID – Hampir 900 Pegawai Pemerintah DEngan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menerima gaji bulan Juni ini.
Pasca dilantik akhir Mei lalu, masing-masing OPD mulai melengkapi persyaratan administrasi terkait penggajian.
Mereka disalurkan gaji melalui rekening sesuai dengan tempat tugasnya masing-masing.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fahrudin menerangkan jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah meminta sekolah melengkapi persyaratan terkait penggajian.
BACA JUGA:Lahan Pemda Bengkulu Utara akan Disiapkan Sertifikat Tanah Elektronik
BACA JUGA:Harga Daging Melonjak di Bengkulu Utara Menjelang Idul Adha, Ini Penyebabnya
Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan penggajian ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD).
“Saat ini sudah mulai kita proses penyaluran gajinya sesuai dengan pengajuan dari masing-masing sekolah,” terangnya.
Dengan sudah mulai dilakukannya penggajian, ia mengingatkan seluruh guru PPPK untuk menunjukan kinerja sebagai PPPK di sekolah masing-masing.
Ia juga sudah meminta seluruh kepala sekolah untuk melakukan penilaian dan bimbingan pada guru PPPK tersebut.
BACA JUGA:Kebiasaan Nunggak, Bapenda Bengkulu Utara Ajukan Slip Pajak Syarat Pengajuan Dana Desa
BACA JUGA:9 Calon Kepala Dinas di Bengkulu Utara Harus Bisa Bikin Ini Bila Ingin Teepilih
“Karena sesuai dengan arahan BKN, kita akan terus memantau terkait kinerja masing-masing guru PPPK tersebut,” terangnya.
Ia menerangkan jika guru PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS baik dalam penggajian, tunjangan hingga peluang memegang jabatan tertentu.
Sehingga PPPK juga tidak boleh kalah kualitas dengan guru PNS yang bertugas di sekolah tersebut.