Usin menekankan bahwa rekomendasi penugasan merupakan langkah strategis yang diharapkan bisa memacu semangat para kandidat dalam mencari dukungan dari partai lain. "Ini adalah bagian penting dari strategi memenangkan Pilgub Bengkulu," ujar Usin.
BACA JUGA:Temui Sekjen DPP PDI Perjuangan, Elva Hartati - Helmi Hasan Diisukan Berpasangan di Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Mustarani Siap Pensiun Dini Jika Pasti Dampingi Helmi di Pilgub Bengkulu
Saat dikonfirmasi kenapa Partai Hanura hanya merekomendasikan 4 nama ke DPP Hanura, Usin mengatakan, bahwa yang mengembalikan formulir yang akan direkomendasikan.
Sehingga dengan kata lain, 2 calon lainnya tidak mengembalikan.
Yakni Anggota DPD RI, Eni Khairani dan Bupati Rejang Lebong dua periode, Ahmad Hijazi.
Lebih jauh, Usin menerangkan, bahwa agar dapat maju sebagai calon gubernur, setiap kandidat perlu mendapatkan dukungan koalisi partai yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu.
Dalam proses ini, DPD Hanura Provinsi Bengkulu memberikan batas waktu kepada keempat kandidat hingga 5 Juli 2024 untuk menyusun koalisi dan memastikan dukungan partai lain.
BACA JUGA:Pengusaha Meriani Bidik 5 Parpol untuk Maju Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Optimis Pasti Diusung di Pilgub Bengkulu, Meriani Kembalikan Formulir Cagub ke 2 Parpol
"Jika mereka berhasil, kami akan mengeluarkan formulir B1KWK sebagai tanda persetujuan resmi dari partai," ujar Usin.
Usin menerangkan, bahwa formulir B1KWK adalah dokumen penting yang menyatakan dukungan resmi dari partai politik untuk calon yang akan maju dalam Pilgub.
Setiap calon yang mendapatkan formulir ini akan lebih mudah menggalang dukungan tambahan dan mempersiapkan diri menghadapi pemilihan.
Rohidin Mersyah, memiliki keunggulan berupa pengalaman dan popularitas.
BACA JUGA:Sukatno Optimis dapat Restu Gerindra di Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Pastikan Maju Pilgub 2024, Sapuan Gandeng Tokoh dan Akademisi, Rumuskan Kendala Masyarakat Bengkulu