Belum Pungut Retribusi PTM Muara Aman, Begini Penjelasan Disperindagkop Lebong

Rabu 19 Jun 2024 - 00:06 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

Berdasarkan Perda tentang Retribusi Pasar, target Rp38 juta tersebut dibagi atas Kios dah Pelataran. 

Retribusi kios ditargetkan Rp23 juta dan Retribusi dari pedagang berjualan di pelataran Rp15 juta.

BACA JUGA:Bupati Kopli Ajak Masyarakat Mendoakan Jemaah Haji Lebong

"Kami yakin, target Retribusi ini bisa tercapai di tahun ini. Memang penyetoran yang kami lakukan secara bertahap," tutupnya.

Kategori :