“Penindakan dan penertiban yang akan dilaksanakan hari minggu (Besok, red), tim gabungan akan menyelusuri jalan protokol yang ada di Benteng. Jalan protokol dari simpang Nakau menuju perbatasan Kepahiang dan jalan protokol Desa Pekik Nyaring menuju perbatasan Bengkulu Utara,” ujarnya.
Sedangkan untuk penindakan baliho yang berada di perdesaan akan dilaksanakan pada hari Selasa (21/11), yakni gelombang kedua. Sebab pihaknya akan bersurat dan berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan dan desa sebelum penertiban dilakukan
BACA JUGA:APS Bertebaran, Pemkab Tutup Mata
“Semoga penindakan dan penertiban ini berjalan dengan lancar,” Pungkasnya. (jee)
Kategori :