BENGKULU, KORANRB.ID - Pedagang dan warga yang melintas di Pantai Panjang Kota Bengkulu heboh. Seorang pria berinisial NA ditangkap warga karena diduga mencuri.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu 4 Agustus 2024 siang. Saat ditanggung warga, NA kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Menurut korban yang berhasil merekam kejadian ini, Nisa (30) warga Kelurahan Lempuing, Minggu pagi, NA diduga habis mencuri di wilayah Lempuing.
Dia beraksi di rumah Nisa dan ketahuan. Selanjutnya warga sekitar TKP yang mengetahui ada maling di wilayah mereka segera melakukan pencarian.
BACA JUGA:Data Nasabah BRI Sering Bocor, Begini Penjelasan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI
BACA JUGA:Waspada! Beberapa Hewan Ini Bisa Tularkan Rabies, Simak Penjelasan Bahaya Serta Cara Mencegahnya
Upaya pencarian itu berhasil. NA terlihat sedang berjalan kaki di Pantai Panjang, lalu dikejar warga.
"Jam 10 an tadi dikejar lagi, itu lah dapat di pantai panjang, dia sembunyi di warung" ungkap Nisa.
Saat ditangkap, warga berhasil mengamankan golok yang biasa dibawa NA. Diduga NA juga terlibat kasus pencurian lainnya di Wilayah Lempuing.