KORANRB.ID - KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan masuk dalam kategori sulit di Pilkada 2024.
Sebarannya, Kecamatan Bermani Ilir di Desa Langgar Jaya di TPS I dan Desa Sosokan Taba ada 2 TPS yakni di TPS 4 dan TPS 5.
Lalu, di Kecamatan Muara Kemumu ada di Desa Warung Pojok di TPS 3 dan Desa Renah Kurung di TPS 3 dan TPS 4.
Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan menerangkan penentuan lokasi TPS sulit dengan alasan utama akses yang sulit dijangkau.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi DPS Selesai Jumlah Pemilih Berkurang
BACA JUGA:Selama 2024, Ada 485 Pelanggaran Lalu Lintas
"Termasuk juga alasan komunikasi, kita tetapkan 6 TPS masuk kategori sulit," jelas Anthaka.
Keenam TPS sulit akan jadi perhatian utama, khususnya dalam hal penyaluran logistik Pilkada 2024 nantinya.
Sementara itu, dari pemetaan Bawaslu Kabupaten Kepahiang sebelumnya ada 14 TPS masuk dalam kategori sulit yang juga tersebar di Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir.
Ke 14 TPS masuk dalam fokus pengawasan, karena banyak faktor. Selain akses dan medan yang sulit dijangkau, juga dianggap rawan terhadap adanya potensi pemilih eksodus.
BACA JUGA:11 Unit Ambulans Dibagikan, Ini Puskesmas Penerimanya!
BACA JUGA:Potensi Sektor Perikanan Kaur Dilirik Investor Asing
Secara keseluruhan, TPS yang akan digunakan KPU Kabupaten Kepahiang saat Pilkada nanti berjumlah 248 TPS yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan dan 8 kecamatan.
Jumlah TPS tersebut, jauh berkurang dibanding saat pelaksaan Pilleg dan Pilpres Februari 2024 lalu yakni sebanyak 526 TPS.
Hal ini tak lain lantaran adanya, adanya perbedaan pembatasan jumlah pemilih per TPS.