KORANRB.ID - Sepasang bakal calon kepala daerah (Bapaslon) dari jalur indendepen, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah telah dipastikan melenggang menuju Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepahiang.
Kepastian ini usai KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan dalam pleno verifikasi faktual (Verfak) kedua, Bapaslon Riri - Ujang memenuhi syarat maju sebagai pasangan calon di Pilkada 2024.
Lolosnya pasangan independen di Pilkada 2024 ini, jadi catatan tersendiri bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Kepahiang.
Sebab, untuk pertama kalinya sejak Kabupaten Kepahiang mekar dan melaksanakan Pilkada, Pilkada 2024 akan menghadirkan pasangan dari jalur independen.
BACA JUGA: BPTD Kemenhub Bahas Rencana Pembangunan Jembatan Timbang di Mukomuko
BACA JUGA:100 Ribu Bibit Sawit Gratis, Replanting Sudah 75 persen
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadhan, Rabu 14 Agustus 2024 menyampaikan dari hasil pleno ditetapkan jumlah dukungan Memenuhi Syarat (MS) Bapaslon Riri - Ujang di Verfak pertama sebanyak 10.745 dan
Verfak kedua 999 dukungan. Total, dukungan MS dari Bapaslon Riri - Ujang menjadi 11.744.
Jumlah dukungan tersebut, sudah melebihi batas minimal bagi pasangan calon dari jalur independen yang ingin maju di Pilkada 2024 Kabupaten Kepaiang.
"Jadi total MS nya, ada 11.744. Ini sudah melebihi syarat dukungan yakni 11.214," terang Anthaka.
BACA JUGA:Rayakan HUT Kemerdekaan RI dengan Peningkatan Ketaqwaan, Bengkulu Utara Hadirkan Ustaz Ucay
BACA JUGA:Oknum Dokter Bedah Terbukti Minta Biaya Tambahan Diproses APIP, Sekda: Kami Tunggu Laporannya
Terpisah, Ujang Irmansyah saat diwawancarai mengucapkan syukur atas pleno KPU yang menetapkan Riri - Ujang dinyatakan MS.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada kami selama ini.
KPU telah nyatakan kami telah penuhi syarat, kita tentunya masih sangat berharap dukungan semua masyarakat Kepahiang ke depannya," papar Ujang.