"Selain itu, rehabilitasi mushala yang dilakukan dalam program ini bertujuan untuk memberikan tempat ibadah yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat. Mushala yang direhabilitasi diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga desa, serta meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong di antara mereka," tambah Bupati.
Pembangunan rumah layak huni (RTLH) juga merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dan TNI terhadap kondisi perumahan warga yang kurang mampu. Sebanyak empat unit RTLH dibangun dalam program ini, yang diperuntukkan bagi warga yang sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak. Rumah-rumah ini dibangun dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.
"Penanaman pohon sebanyak 2.500 batang juga menjadi bagian dari program TMMD ke-121, yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan mencegah terjadinya erosi. Program penghijauan ini tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan jangka panjang, tetapi juga diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi warga desa melalui pengelolaan tanaman tersebut," terang Bupati.
Bupati menambahkan, program TMMD ke-121 di Rejang Lebong ini merupakan contoh nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, warga, hingga TNI, program ini berhasil menyelesaikan berbagai proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Tertibkan PKL Bandel, Pemkot Bentuk Tim Pelanggar Terancam Tipiring
BACA JUGA:Bantah Makan Duit BOS, Ngaku Banyak Keluar Uang Pribadi untuk Keperluan Sekolah
"Saat ini Pemkab Rejang Lebong sedang mempersiapkan keberlanjutan dari program TMMD tersebut, khususnya pembukaan jalan yang akan dilanjutkan dengan pengerasan. Saat ini sedang kita susun perencanaannya, mudah-mudahan tahun depan bisa kita realisasikan," tambah Bupati.
Sebelumnya Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letkol Arh Mochamad Erfan Yuli Saputro, yang juga menjabat sebagai Dansatgas TMMD ke-121, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui anggaran APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp1,10 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 3,2 kilometer dan pembangunan plat duiker.
Sementara proyek-proyek lainnya seperti pembangunan RTLH, pembuatan sumur bor, dan rehabilitasi mushala dilakukan secara swadaya oleh satuan TNI.
"Program TMMD ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan non-fisik seperti penyuluhan hukum, pertanian, dan pelayanan kesehatan. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara mandiri," jelas Dandim.
Dengan berbagai kegiatan yang telah dilakukan, program TMMD ke-121 di Rejang Lebong ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus melanjutkan dan meningkatkan hasil-hasil dari program ini, sehingga pembangunan yang telah dicapai dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang.
"Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam program ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi dapat menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat luas," tutur Dandim.