Itulah 6 fakta unik negara Tajikistan. Selain itu, negara ini juga sempat membuat beberapa keputusan kontroversi lainnya.
Di negara ini ada denda bagi masyarakat yang melanggar aturan, denda dibedakan dengan status sosial penduduk mulai dari Rp 12 Juta hingga Rp 54 Juta.
BACA JUGA:Duda Rugi Rp132 Juta, Akibat Tertipu Jual Mobil, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Usai Belajar Mengemudi Mobil, IRT Asal Seluma Coba Bunuh Diri, Ini Penyebabnya
Denda ini diberlakukan termasuk soal penggunaan jilbab dan berjenggot bagi masyarakatnya.
Bahkan pada tahun 2011 lalu negara ini juga mewajibkan anak yang berusia dibawah 18 tahun untuk mengantongi izin pemerintah jika ingin masuk ke tempat ibadah.
Di tahun yang sama Seluruh madrasah dan sekolah Islam tahun 2013 lalu seluruh madrasah dan sekolah Islam juga ditutup paksa di negara ini dengan alasan pemberantasan terorisme.
Bahkan pada tahun 2017 lau sebanyak 1.938 Masjid di negara ini ditutup dan diubah menjadi pusat kesehatan dan kedai teh.