OPD Baru, BKD Ajukan Nama Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu

Minggu 22 Sep 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

Lahirnya OPD baru ini disesuaikan dengan nomenklatur di pusat.

Sebagai contoh, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah telah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Demikian juga dengan struktur pejabat yang mengalami penyesuaian, seperti Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus yang kini menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus dan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Tunggu Orientasi Selesai

"Karena perubahan nomenklatur ini, pejabatnya harus dilantik ulang dan dikukuhkan kembali.

Mereka yang berada di tempat lama juga harus menyesuaikan diri dengan struktur dan jabatan baru yang otomatis harus diisi. Bisa jadi posisi jabatan mereka berhubungan dengan pejabat di OPD lain," jelas Isnan.

Ia menambahkan bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural ini juga merupakan bagian penting untuk mempercepat pencapaian visi dan misi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pengisian jabatan struktural adalah langkah krusial untuk memastikan kelangsungan pelaksanaan program-program pemerintahan. 

BACA JUGA:Pemberlakuan Tarif Lintasan Lari Sport Center Sawah Lebar Ditunda

Oleh karena itu, para pejabat diharapkan dapat mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. 

Selain itu, mereka juga perlu menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan akuntabilitas.

Untuk mencapai tujuan yang diinginkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan inovasi dan mengembangkan kreativitas.

 

 

 

 

Kategori :