KORANRB.ID – Ditresnarkoba Polda Bengkulu mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2023 jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu, dan seluruh Satres Narkoba jajaran Polres di Bengkulu, berhasil mengungkap 332 kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Provinsi Bengkulu.
Rinciannya, Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap 104 kasus, Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengungkap 54 kasus, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara mengungkap 22 kasus, Satresnarkoba Polres Mukomuko mengungkap 20 kasus.
BACA JUGA:Badan Kesbangpol Gelar Workshop P4GN, Cegah Peredaran Narkoba
Kemudian, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong mengungkap 62 kasus, Satresnarkoba Polres Kepahiang 30 kasus, Satresnarkoba Polres Lebong 13 kasus, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan 13 kasus.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Seluma mengungkap 7 kasus, Satresnarkoba Polres Kaur mengungkap 15 kasus, dan Satresnarkoba Polres Benteng berhasil mengungkap 11 kasus.
BACA JUGA:Residivis Dua Tahun jadi Bandar Narkoba
“Berdasarkan data kita, kasus paling banyak itu ditemukan di Rejang Lebong ada 62 kasus, kemudian kota Bengkulu 54 kasus,” ujar Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, S.I.K, kemarin (25/11).
Dikakatan Tonny, dari 332 kasus tersebut, polisi berhasil mengungkap 5 orang bandar, 184 orang pengedar, 116 orang kurir dan 117 orang merupakan pemakai. Mayoritas tersangkannya masih duduk dibangku SMA, mencapai 222 tersangka.
“Untuk Polda, target kita di tahun ini sebanyak 75 LP, sedangkan kita sudah 104 LP, artinya sudah melebihi dari target yang seharusnya,” kata Tonny.
BACA JUGA:Mayoritas Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkoba
Pengungkap kasus-kasus Narkotika di Provinsi Bengkulu, merupakan kolaborasi anatara Kepolisian dan masyarkat. Pengungkapan ini semua berkat informasi yang diberikan masyarkat kepada Kepolisian.
“Tanpa adanya informasi dari masyarkat, kita Ditresnarkoba dan Polres jajaran tidak akan bisa bekerja, jadi kami perlu dukungan dari masyarakat. Mari kita sama-sama, mencegah dan membrantas peredaran Narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (eng)
GRAFIS PERKARA NARKOTIKA
Kesatuan Ganja Sabu
Ditresnarkoba Polda Bengkulu 28 Perkara 74 perkara