KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) beberapa waktu lalu menggelar rapat persiapan untuk pelaksanaan interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.
Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM, mengungkapkan bahwa SPBE merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk mendorong penerapan teknologi informasi dalam berbagai aspek pemerintahan.
Tujuan utama SPBE adalah meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
"Dalam konteks ini, evaluasi SPBE menjadi penting karena berfungsi sebagai alat untuk mengukur sejauh mana sistem ini sudah diterapkan dan sejauh mana dampaknya terhadap kinerja pemerintahan di tingkat daerah," beber Rephi.
BACA JUGA:3.115 KPPS Rejang Lebong Akan Dilantik pada 9 November 2024
BACA JUGA:Tingkatkan Saldo Tabungan, Raih Poin Transaksi Bank Bengkulu Untuk Dapat Hadiah Langsung
Pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Kedua regulasi ini memberikan kerangka acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan SPBE di wilayahnya masing-masing.
Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dalam sistem yang ada serta mencari solusi untuk memperbaikinya.
Rephi menjelaskan bahwa ada tujuh sektor utama yang akan menjadi fokus evaluasi SPBE tahun ini.
Sektor-sektor ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Adapun ketujuh sektor tersebut, pertama sektor pengelolaan keuangan.
BACA JUGA:Askab PSSI Rejang Lebong Tuan Rumah Piala Soeratin Zona Timur 2024
BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Minta Inspektorat Panggil Oknum Camat Terlibat Politik Praktis
Sektor ini mencakup bagaimana pemerintah daerah menggunakan teknologi informasi untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.