KEPAHIANG, KORANRB.ID - Mulai hari ini, Senin 14 Oktober 2024 persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepahiang yang sempat terhenti pelaksanaannya kembali berjalan normal.
Persidangan kembali dilaksanakan PN Kepahiang setelah di pekan lalu, mulai 7-11 Oktober 2024 proses persidangan sengaja ditunda seiring adanya 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' yang juga dilakukan para hakim di Kabupaten Kepahiang.
Dalam keterangannya, Juru Bicara PN Kepahiang Anton Alexander, SH, MH menyampaikan sidang akan kembali berjalan normal mulai hari ini, Senin 14 Oktober 2024.
Kepada masyarakat pun diharapkan tak perlu khawatir dalam rangka mendapatkan layanan publik di PN Kepahiang.
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Usut Indikasi Kades Gerakkan Perangkat Desa dan Warga di Pilkada 2024
"Sebenarnya saat cuti bersama itu, kita tetap masuk kerja seperti biasa.
Untuk pelayanan publik juga tetap berjalan seperti biasa. Cuma yang terhenti persidangannya saja," papar Anton.
Selama berlangsungnya Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia di PN Kepahiang, pihaknya meyakinkan tak mengenyampingkan layanan terhadap masyarakat.
Karena para staf dan hakim di PN Kabupaten Kepahiang, tetap masuk kerja seperti biasanya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Digelar Sampai 27 Oktober 2024
Layanan publik tetap berjalan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Disampaikan, PN Kepahiang mendukung 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' karena terkait dengan kesejahteraan para hakim di Indonesia.
Gerakan ini lanjutnya, sebagai bentuk protes terhadap penghargaan atas profesi Hakim dengan kondisi jaminan kesejateraan, keamanan, dan kesehatan keluarga Hakim diabaikan.
Bahkan tunjangan hakim tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, meskipun inflasi terus meningkat.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Akan Rekrut PPPK di Tahun 2025