Persiapkan Anjab Upaya Bengkulu Selatan Cegah TPP Nunggak

Jumat 18 Oct 2024 - 23:35 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA,KORANRB.ID  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui  Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda telah mengusulakan verifikasi hasil Analisis Jabatan (Anjab). Usulan disampaikan kepada Kemenpan RB pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Kepala Bagian Ortala Setda Kabupaten Bengkulu Selatan, Suwito, S.Sos, MM menerangkan pada Agustus lalu penyerahan Anjab difasilitasi langsung Pemprov Bengkulu. Bahkan telah dilakukan verifikasi Anjab bersama Kemenpan RB.

"Dalam kurun waktu satu bulan sudah ada rekomendasi dari Kemenpan RB, setidaknya ada koreksi  bisa diperbaiki dimana letak kekurangannya untuk diteruskan untuk menjadi rekomendasi Kemenpan RB," kafa Suwito.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Terima Banyak Laporan PMI Ilegal Minta Dipulangkan

BACA JUGA:Data Pertanian yang Akurat Dukung Kebijakan Strategis

Lebih lanjut, Suwit menyampaikan harapannya, Anjab dan Analisis Beban Kerja (ABK) selesai sesuai regulasi yang ada. Sehingga pada Desember 2024 sudah bisa diformulasikan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ataupun pengadaan CPNS.

"Di satu sisi kami juga sudah meminta kepada sekretaris di OPD untuk berkoordinasi dengan instansi pembina masing-masing. Ini untuk mengejar dan mendapatkan formasi CPNS,’’ sampainya.

Suwito juga mengatakan jika sudah ada rekomendasi dari Kemenpan RB agar usulan yang ada dibawa untuk mengikuti Uji Kompetensi (Ukom). Sehingga kalau ada formasi CPNS tentunya sangat erat hubungannya dengan TPP.

"Terkait keterlambatan TPP di tahun 2025 mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucap Suwito.

Terkait TPP Suwito juga menjelaskan, untuk mendapatkan rekomendasi dari Biro Ortala Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri masih terus diupayakan.

BACA JUGA:Minta 286 Linmas Desa Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Kewenangan Kepala Desa

BACA JUGA:Ingat Harus Datang 1 Jam Lebih Cepat, Besok, 6.644 Peserta CPNS Lebong Mulai SKD

Diakuinya proses ini cukup memakan waktu karena pada saat bersamaan Biro Ortala Kemendagri juga harus memproses di aplikasi Sitem Monitoring Evaluasi Analisa (Simona) jabatan.

"Untuk mengeluarkan rekomendasi TPP itu seluruh Indonesia melalui Aplikasi Simona, artinya bukan Bengkulu Selatan saja. Sehingga, kalau dari pihak kabupaten memasukkan usulan lebih cepat, biasanya tidak lama rekomendasi akan keluar. Karena untuk mengajukan TPP juga masih menunggu kesepakatan KUA PPAS karena besaran TPP juga harus disepakati oleh DPR dan pemerintah daerah dan kondisi keuangan daerah," pungkasnya.

Kategori :