Sebagaimana diketahui, konsinyering dilakukan lantaran alur pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu itu sama sekali belum ditetapkan.
“Kan harus ditetapkan alur, minggu depan akan diadakan konsinyering,” ungkap Israyadi.
Lebih lanjut Israyadi mengatakan, setelah konsinyering nantinya akan dilanjutkan dengan Fokus Grup Diskusi (FGD) kemudian akan ditetapkan oleh Kemenhub RI.
“Dan direncanakan, alur masuk akan ditetapkan kedalamannya 6,5 meter,” sampai Israyadi.
BACA JUGA:Kasus Kades Sukaraja, Inspektorat Tunggu Limpahan dari Polres Bengkulu Selatan
Terkait alur yang baru ingin ditetapkan saat ini, Israyadi menerangkan, bahwa dahulunya alur dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun saat ini sudah tidak ada.
“Dan bisa saja dikerjakan oleh swasta atau BUP (Badan Usaha Pelabuhan, red),” sambung Israyadi.