BPBD Ajukan Penebangan Pohon Rawan Tumbang, Surati DLHK Provinsi Bengkulu

Rabu 30 Oct 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pendataan terhadap pohon yang rawan tumbang di wilayah kabupaten ini. BPBD juga mengirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu terkait rencana penebangan pohon yang masuk ke dalam kategori rawan tumbang.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah, Harmen Junaidi, ST, M.AP menjelaskan, pohon yang masuk dalam kategori rawan tumbang merupakan pohon yang sudah tua, sudah mati, sudah lapuk atau dimakan rayap dan sudah sangat menjulang tinggi. 

Apabila tetap dibiarkan, maka pohon ini akan rawan tumbang dan bisa membahaya pengendara yang melintas khususnya yang berada di kawasan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung. 

Oleh sebab itu BPBD mengajukan penebangan pohon tersebut.

BACA JUGA:Viral Video Guru SMAN 1 Minta Bantuan Presiden Prabowo, Ngaku Dipecat Karena Tak Kerja, Padahal Lagi Sakit

BACA JUGA:Cegah Stunting dengan Penguatan Edukasi Pil KB Progestin dalam Mendukung Asi Ekslusif

“Kawasan Liku Sembilan merupakan kawasan hutan lindung. Kita tidak bisa asal menebang saja apalagi hutan lindung bukan wewenang Pemkab Bengkulu Tengah. Maka dari itu kita bersurat ke Penjabat (Pj) Bupati dan DLHK Provinsi Bengkulu terkait rencana tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika nanti sudah mendapatkan izin dari DLHK Provinsi Bengkulu atau instansi pemerintah terkait, BPBD Bengkulu Tengah akan langsung melakukan penebangan atau pemangkasan pohon-pohon yang rawan tumbang.

Harmen berharap bisa mendapatkan izin dari DLHK Provinsi Bengkulu terkait rencana ini, untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan. 

“Jangan sampai nanti ada pohon tumbang yang menimpa pengendara dan memakan korban. Begitu juga apabila pohon sudah tumbang ke jalan, pasti akan menyebabkan kemacetan di jalan Liku Sembilan,” bebernya.

BACA JUGA:Sah! Ini Daftar Nama Ketua Komisi Beserta Anggotanya di DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

BACA JUGA:Hingga 2029 Nanti, 471 Guru Pensiun

Di sisi lain, BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan imbauan kepada pengendara yang kerap melintasi kawasan Liku Sembilan agar bisa ekstra berhati-hati. 

Apabila sudah berada di kawasan Liku Sembilan dan kondisi sudah tak memungkinkan ada baiknya berhenti dahulu dan jangan melanjutkan perjalanan. 

“Kita mengingatkan kepada para pengendara agar bisa ekstra berhati-hati dalam berkendara. Apabila cuaca sudah tak memungkinkan agar bisa beristirahat di tempat aman dan jangan melanjutkan perjalanan,” imbau Harmen.

Kategori :