Seri Tulisan Hari Pahlawan 2024, PANGERAN ALI, DARI CAMAT PERANG SAMPAI BON PERANG

Sabtu 09 Nov 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Agustam Rachman
Editor : Ade Haryanto

Beberapa makanan mewah berupa roti berlapis keju dan minuman beralkohol seperti bir merk Heinekens juga disuguhkan oleh Tim Pangeran Ali. 

Makanan dan minuman mewah dizaman itu seperti roti dan bir dengan mudah didapatkan Pangeran Ali mengingat di Lebong Tandai saat itu beroperasi Mijnbouw Maatschappij SIMAU sebuah perusahaan tambang emas milik Belanda. 

Hari ke 3 selesailah pemeriksaan batas-batas lokasi yang disengketakan. Pangeran Zainul Abidin yang terkenal jago pidato memberikan pandangannya atas seluruh rangkaian pemeriksaan, semua orang terkagum atas argumentasinya apalagi dengan fasih ia memaparkan sejarah leluhurnya sebagai fihak yang menurutnya berhak atas lokasi-lokasi itu. 

BACA JUGA:ROMER Janji Ciptakan Pelaku UMKM Jangka Panjang

Lalu tibalah giliran Pangeran Ali memberikan pendapatnya, suasana hening menunggu apa yang akan disampaikannya. sebenarnya tim Marga Ketahun khawatir  jika mereka kalah apalagi Pangeran Ali tidak lahir dan besar di Marga Ketahun tentu pengetahuannya tentang sejarah tidak selengkap pemaparan Pengeran Zainul Abidin.

Ditengah pidatonya Pangeran Ali meminta semua  rombongan yang hadir melihat peta lokasi buatan Belanda yang ada didepan , lalu ia menunjuk titik dimana tertulis 'batu etok' yang dalam bahasa Indonesia artinya batu retak.

Menurut Pangeran Ali, penyebutan nama batu etok di peta itu membuktikan bahwa lokasi itu milik suku Pekal Marga Ketahun karena menggunakan bahasa Pekal untuk menyebut batu retak.

"Jika itu milik Marga Suku IX pastilah dipeta akan tertulis "buteu retok" sesuai dengan bahasa Rejang", ujar Pangeran Ali.  

BACA JUGA:Penghuni Laut Dalam! Berikut 5 Fakta Unik Belut Gulper Eel

Sontak anggota tim Marga Ketahun tersenyum sumringah, bertambahlah kekaguman mereka pada kecerdasan pemimpinnya, sementara perwakilan Controleur Rejang dan Controleur Lais manggut-manggut mendengar uraian yang logis dan masuk akal itu. 

Sebulan setelahnya, keluar putusan Residen Bengkulu bahwa lokasi itu memang benar dan sah milik Marga Ketahun.

Entah ada hubungan apa tidak antara putusan itu dengan  jamuan 'mewah' berupa bir dan roti keju dari Pangeran Ali kepada pembesar Belanda saat perkara itu berlangsung.(bersambung)

Penulis: Agustam Rachman,MAPS, Penulis Sejarah, Menetap di Yogyakarta. 

Kategori :