KORANRB.ID – Tingginya minat masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk menunaikan ibadah haji menyebabkan daftar tunggu keberangkatan mencapai hingga 24 tahun.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini sebanyak 4.843 warga telah masuk dalam daftar tunggu untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.
"Daftar tunggu haji Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 4.843 orang, sedangkan kuota kita hanya 221 orang sehingga baru habis 24 tahun ke depan atau pada 2048," ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi.
Menurut Adityawarman, salah satu faktor utama yang mendorong meningkatnya jumlah pendaftar haji di daerah tersebut adalah perbaikan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan ekonomi yang semakin stabil, semakin banyak warga yang dapat menyisihkan dana untuk mendaftar haji.
“Sebelumnya masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Rejang Lebong berkisar antara 10 hingga 15 tahun saja. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pendaftar meningkat drastis sehingga daftar tunggu menjadi lebih panjang, yakni mencapai 24 tahun," jelasnya.
BACA JUGA:Rosjonsyah Tunjuk Haryadi Sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi
BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN dan Kelancaran Pilkada 2024
Ia menambahkan antusiasme masyarakat ini menunjukkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjalankan ibadah haji. Namun, di sisi lain, keterbatasan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi tantangan besar dalam memenuhi keinginan warga untuk segera berangkat.
Adityawarman mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran haji hingga usia lanjut. Menurutnya, mendaftar sejak dini dapat menjadi solusi untuk memastikan keberangkatan di masa mendatang.
"Kami mendorong masyarakat untuk segera mendaftar jika memiliki niat berhaji. Jangan menunggu sampai usia tua karena dengan masa tunggu yang panjang, mendaftar di usia muda memberikan peluang lebih besar untuk berangkat di usia produktif," terangnya.
Bagi masyarakat yang sudah lanjut usia, ada program khusus yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat keberangkatan. Program ini memberikan kuota lansia dengan masa tunggu yang lebih singkat, yakni sekitar lima tahun.
Pada tahun 2025, Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota haji sebanyak 221 orang. Dari jumlah tersebut, delapan kuota diperuntukkan khusus bagi calon jemaah lanjut usia (lansia).
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Romer Pastikan Ajukan Pra Peradilan, Berikut Alasan Lengkapnya
BACA JUGA:Fasilitasi 430 Warga Binaan Rutan Malabero Salurkan Hak Suara
Kuota lansia ini merupakan bagian dari 82 kuota khusus yang diberikan Kementerian Agama kepada Provinsi Bengkulu.