ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Setelah diserahkan oleh Pemda Bengkulu Utara, DPRD Bengkulu Utara mulai membahas Perda tentang Fasilitasi Pembangunan Pesantren.
Perda ini dinilai sangat penting dan banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Rancangan Perda ini sudah diserahkan oleh Pemda Bengkulu Utara sejak awal November lalu dan akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip menerangkan jika Raperda Pesantren tersebut dinilai sangat penting.
BACA JUGA:Hari Ini PPK Bengkulu Tengah Mulai Pleno Tingkat Kecamatan
Hal ini sesuai dengan pengembangan pendidikan di Bengkulu Utara yang bukan hanya pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun yayasan dalam bentuk sekolah umum.
“Maka saat ini kita sudah merancang jadwal untuk pembahasan Raperda Pesantren tersebut,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika pengembangan pesantren tersebut sangat penting dan saat ini mulai berkembang pesat, termasuk di Bengkulu Utara.
Dengan perkembangan pesantren saat ini, Ia menegaskan jika pemerintah tidak boleh absen dalam membantu pengembangan pendidikan tersebut.
BACA JUGA:Jika Resmi Terpilih, Teddy-Gustianto Dilantik 10 Februari 2025
“Sehingga pemerintah harus tetap hadir salah satunya dengan adanya Perda tersebut,” terangnya.
Ia juga menyampaian jika selama ini pemerintah daerah bengkulu utara hadir membantu pembangunan pendidikan yang diselenggarakan oleh yayasan swasta.
Terutama untuk pembangunan sekolah negeri, namun semua pendidikan yang dilakukan pemerintah selama ini hanya berorientasi pada sekolah umum.
“Sedangkan pesantren juga menjadi salah satu sektor pendidikan yang juga sangat penting bahkan bukan hanya membangun intelektual masyarakat namun juga religiusitas atau pengembangan akhlak,” terangnya.
BACA JUGA:Gusnan-Ii Klaim Kemenangan Pilkada Bengkulu Selatan, Tunggu Hasil Pleno KPU