MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 khusus honorer nondata base di Kabupaten Mukomuko telah dibuka sejak 17 November 2024.
Sejauh ini, hingga Jumat 29 November 2024 masih belum ada pelamar yang mendaftarkan diri. Sebagaimana diakui
Kepala BKPSDM Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri SH, MH.
Pendataran seleksi PPPK tahap 2 yang sudah dibuka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Mukomuko sejak 2 minggu lalu, akan berakhir 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan, Wabup Wasri CekPembangunan 3 Jalan Lingkungan
BACA JUGA:Dana Desa Menurun Rp2 Miliar, Terbesar Air Sebayur Dapat Rp1,8 Miliar
"Ya hingga kemarin belum ada pelamar. Tenaga honorer di Pemkab Mukomuko, belum satu pun datang untuk mengurus persyaratan ataupun sekadar bertanya informasi seleksi PPPK ini,’’ kata Niko.
Dia menjelaskan, seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 menjadi jalur alternatif bagi tenaga honorer yang belum terdaftar di data base BKN untuk ikut seleksi penerimaan PPPK.
Kuota PPPK untuk Kabupaten Mukomuko tahun ini sejumlah 850 formasi.
“Untuk jumlah kuota penerimaan PPPK tetap sama dengan tahap l, hanya saja jalur pendaftaran seleksi yang berbeda. Jika yang tahap l harus terdaftar di data base BKN, tahap 2 khusus untuk tenaga honorer yang sudah 2 tahun bekerja namun belum masuk atau tidak terdaftar di data base,” jelasnya.
Niko juga mengatakan, untuk tenaga honorer yang lulus pada seleksi PPPK tahap 2 ini akan dijadikan PPPK paruh waktu.
Dimana hal ini sengaja disiapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperjuangkan tenaga honorer menjadi PPPK.
BACA JUGA:Pleno PPK Dimulai Hari Ini, Ini Pesan KPU Mukomuko
BACA JUGA:Hari Ini, Pleno Kecamatan Tuntas, Selasa KPU Gelar Pleno Kabupaten
Sebab, belum pasti kapan dilakukannya penghapusan tenaga honorer daerah. Namun hal tersebut akan terjadi maka dari itu segala sesuatunya harus dipersiapkan.