Dari inventarisasi aset ini pula lanjutnya, akan diketahui keberadaan aset milik daerah yang selama ini berada di OPD dan Rumdin.
"Setiap tahun kita melakukan penertiban dan pengamanan aset. Nanti, temuan nanti akan dibawa ke tim, memastikan kebenaran apakah benar hilang atau dipindahkan atau seperti apa, akan ditelusuri," tambah Herwin.
Inventarisir aset ini juga dilakukan untuk memastikan, aset daerah berupa peralatan dan mesin di Rumdin dan OPD tetap utuh.
Sebagaimana diketahui, untuk Rumdin unsur pimpinan dewan, baru saja berganti penghuni. Penghuni baru sesuai hasil pemilihan legislatif dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang belum lama ini.
Tiga unit rumdin pimpinan dewan yang disediakan daerah, berikut sejumlah aset daerah di dalamnya sudah menjadi hak 3 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029