Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Ancaman Paru-paru Dunia! Pengamat: Jumlah CO2 Meningkat

Jumat 03 Jan 2025 - 23:22 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

 Dalam wawancara tersebut SL mengaku sudah sangat ama kawasan hutan di daerah Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Sumbai ini dibuka menjadi kebun sawit dengan luasan hingga ratusan hektare. 

Baik ada yang dimiliki perorangan 3 sampai 5 Ha, bahkan juga ada masyarakat yang menguasai hingga ratusan Ha.

BACA JUGA:Hanya Ada di Dua Negara! Berikut 5 Fakta Unik White Headed Woodpecker

“Kalau nama HPT nya kami tidak tahu, tapi pembukaan perkebunan sawit di kawasan ini sudah sangat lama.

Yang pastinya di sekitaran kawasan izin PT Bentar Arga Timber (BAT).

Saat ini sudah berubah menjadi kebun sawit.

Dengan luasan kepemilikan tergantung dari modal penggarap,” cerita SL.

BACA JUGA:Sempat Dirawat, Tersangka Perampokan Bersenpi di Kepahiang Akhirnya Meninggal Dunia

SL juga mengatakan, selain membuka kebun sawit di kawasan tersebut, SL juga mengakui banyak warga yang  menjadi buruh di lokasi perkebunan sawit tersebut.

Apalagi untuk kebun sawit miliki tokoh ternama di Desa Gajah Mati ini yang luasannya mencapai ratusan Ha di kawasan tersebut.

Maka dari itu kemungkinan untuk terjaganya kawasan hutan negara ini sangat tidak mungkin.

Apalagi sangat jarang terlihat pengawas atau penjaga kawasan hutan tersebut yang melakukan patroli.

BACA JUGA:5 Manfaat Mengonsumsi Sayur Sawi untuk Kesehatan, Salah Satunya Bikin Mata Sehat

“Kalau luasan pembukaan kawasan besar kemungkinan terus bertambah, selagi ada modal dan lahan kawasan yang tersedia,"tandasnya. 

 

 

Kategori :