KORANRB.ID – Rumah milik Sandro Rama Saputra (38) warga Jalan Pramuka Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah yang merupakan agen BRILink dibobol maling.
Pelaku pencurian beraksi saat korban tengah tertidur lelap.
Akibat dari kejadian itu, agen BRILink ini mengalami kerugian mencapai Rp101 juta.
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak, bahwa peristiwa tersebut baru diketahui korban pada Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu korban yang tengah tertidur pulas tiba-tiba dibangunkan oleh mertuanya lantaran pintu rolling door toko (konter) miliknya tampak rusak dibobol maling.
BACA JUGA:7 Tanda Orang Diikuti Makhluk Gaib Jahat, Salah Satunya Mendadak Punya Tenaga Kuat
"Mendengar itu korban pun langsung bangun untuk mengecek rumah dan tokonya. Dan melihat uang di dalam laci senilai Rp101 juta sudah tidak lagi berada di sana. Diduga aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Simanjuntak.
Mendapati kejadian rumahnya dibobol maling, korban pun kemudian melapor ke Polres Rejang Lebong.
Menindaklanjuti laporan itu, sambung Simanjuntak, pihaknya pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan.
"Uang yang dicuri dari laci toko korban merupakan uang untuk transaksi BriLink. Uang tersebut memang biasa disimpan korban di dalam laci guna memudahkan transaksinya," ujar Simanjuntak.
Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihaknya diketahui pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Ini terlihat dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari rumah tetangga korban, sementara di sekitar rumah dan toko korban memang tidak dilengkapi CCTV.
BACA JUGA:10 Hewan Diyakini Bisa Mendeteksi Bencana Alam, Salah Satunya Burung Bangau
"Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak rolling door banguan samping. Sementara pelaku lainnya yang belum bisa kita pastikan jumlahnya menunggu di depan," beber Simanjuntak.
Saat ini identitas para pelaku pencurian tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.