Lebih lanjut, Karmawanto menegaskan, ke depan pihaknya akan lebih mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan
terhadap pedagang yang ada di objek wisata kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baik itu Kawasan Pantai Panjang, Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), dan Taman Remaja.
"Ini kita tekankan betul kepada pedagang. Supaya lebih banyak lagi pengunjung yang datang ke Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA:Kolaborasi Kelola Kawasan Pantai Panjang
BACA JUGA:4 Ton Sampah di Pantai Panjang Berhasil Dikumpulkan
Nantinya setiap pelaku usaha akan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan unit pelaksana teknis (UPT) untuk menyebutkan atau membuat daftar harga di lokasi berjualan.
Sehingga harga jual dagangan tidak bisa di manipulasi.
"Dalam PKS para pedagang harus menetapkan harga dagangan yang akan dijual, misalnya buah kelapa Rp10 ribu, mereka harus tulis. Sehingga tidak bisa lagi dinaikkan misalnya sampai Rp25 ribu," tegas Karmawanto.
Ia begitu menyesalkan adanya hal negatif, berupa proyes wisatawan, baik karena ketidakramahan pedagang maupun mematik harga yang lebih tinggi.
Padahal ia menilai Bengkulu memiliki destinasi wisata yang dekat dengan ibukota dan sudah banyak wisatawan yang datang untuk mengenal Bengkulu.
"Di tahun 2022 itu kunjungan wisatawan di Bengkulu itu hanya 1.000.650 orang.
Sedangkan pada tahun 2023 hingga sampai bulan November saja sudah lebih dari 2,3 juta.
Jadi sebenarnya, banyak sekali yang datang ke Bengkulu ini," ungkapnya.
Dengan tingginya kunjungan tersebut, dikatakan Karmawanto menunjukkan wistaa Bengkulu sebenarnyak sudah dikenal masyarakat.
"Tapi kelemahan kita ada pada pengetahuan atau etika pedagang kita dalam berdagang," sampainya.