Harga Produk UMKM di Pantai Panjang Dikeluhkan Wisatawan, Dinas Pariwisata Ambil Langkah Ini

Jumat 09 Feb 2024 - 00:49 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Artinya, dikatakannya, untuk sewah lahan ini nanti, tarif per pedagang kemungkinan berbeda. Tergantung dengan seberapa luas lahan yang disewa. 

"Tarif lahan yang mereka sewa, Rp15.600/ m³ tergantung dengan berapa lahan yang di sewa. Kalau hanya 3x3, artinya 9 dikali Rp15.600, itulah hasil yang didapatkan.  Ada yang 100 ribu, bahkan ada pula yang sampai Rp1 juta-an," terangnya.

Sementara ini, untuk jumlah pedagang, belum bisa  dipastikan ada berapa banyak.

Namun, yang sudah menyetujui, lebih dari 50 pedagang. Nantinya, sewah lahan tersebut akan masuk ke dalam retribusi Provinsi Bengkulu.

"Kita sudah terapkan. Tinggal menetapkan PKS nya dengan pedagang," singkatnya.

Kategori :