Di 2024 ini, Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong akan mengutamakan THL yang mengantongi iajzah S1, baik itu THL di TK/ PAUD, SD maupun SMP.
Tapi masih ada pengecualian untuk THL yang berada di pedesaan, karena biasanya THL yang mengajar di desa merupakan masyarakat setempat dan sulit untuk mencari yang lulusan pendidikan S1.
"Kalau untuk di perkotaan ini kita wajibkan S1, sementara THL yang berada di pedesaan ada pengecualian. Karena biasanya THL sekolah di desa itu masyarakat setempat itulah," jelas Rezza.(**)
Kategori :