Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengungkapkan apabila ada temuan pelanggaran saat penyelenggaraan pleno. Maka, Bawaslu akan memproses temuan tersebut.
BACA JUGA:Kenali 10 Jenis dan Manfaat Pisang untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengandung Antioksidan
BACA JUGA:Berikut 10 Manfaat Kesehatan Jika Berpuasa
Menurut Eko, potensi pelanggaran dapat terjadi dimanapun serta kapanpun. Walaupun, biasanya penyelenggaraan pleno dilakukan ditiap kantor KPU kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
“Kita akan tetap awasi, potensi pelanggaran bisa terjadi kapanpun dan dimanapun oleh oknum yang tak bertanggungjawab,” jelas Eko.
Eko menekankan, saksi dari setiap peserta pemilu, baik Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu maupun DPRD kabupaten/kota. Diharapkan, untuk mengawasi perolehan suara yang telah didapati selama pleno di tingkat kecamatan.
“Perolehan itu diawasi, disampaing itu saksi harus tetat melakukan pengawasan, hingga ditetapkan siapa yang menang dan kalah nantinya,” ucap Eko.
BACA JUGA:Harapan 3 Ganda Campuran Indonesia di German Open
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Kembali Ukir Rekor Usai Taklukkan Mainz
Di bagian lain Eko Sugianto menyampaikan bahwa seluruh laporan yang masuk pada Bawaslu Provinsi Bengkulu akan tetaap ditindaklanjuti.
“Adapun temuan pelanggaran yang telah masuk pada kami tentu tetap akan berjalan prosesnya, kami akan telusuri,” ucap Eko.
Eko menegaskan, komitmennya untuk tetap profesional dalam menangani temuan dan laporan terkait pelanggaran kampanye menjelang pemilihan.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Bawaslu Provinsi Bengkulu memastikan bahwa seluruh proses penanganan akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang berlaku.
BACA JUGA:88 Kasus DBD di Seluma, 2 Meninggal Dunia Penyakit Lain Menyertai
BACA JUGA:Pencarian Korban Hanyut Masih Nihil, Ini Kendala Basarnas
"Kami menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran kampanye. Setiap laporan akan tetap diproses secara teliti dan objektif sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Eko.