Justru itu seluruh OPD yang menjalankan kegiatan fisik tidak menunda-nunda pelimpahan berkas kegiatannya.
‘’Kami mengimbau kepada seluruh OPD bisa mempercepat proses pelimpahan berkas kegiatannya agar bisa segera kami lakukan proses lelang atau tendernya," ungkap Eldi.
Terpisah, Kepala Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si mengatakan, 2 kegiatan fisik di Bidang Sumber Daya Air merupakan program yang digulirkan pemerintah pusat yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan kegiatan di Cipta Karya murni dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Wujudkan WBK dan WBM, Ini Langkah Kejari Kaur
Diharapnya kegiatan lelangnya bisa berjalan cepat agar pekerjaan fisiknya bisa segera dimulai sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
‘’Mudah-mudahan dalam triwulan pertama ini sudah dilakukan tanda tangan kontrak sehingga masuk triwulan kedua pekerjaannya sudah bisa dimulai,’’ tutur Joni.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun 2024 ini harus dipercepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Diharapnya untuk proses lelangnya sudah dapat diselesaikan paling lambat di triwulan pertama.
BACA JUGA:Perselisihan 1 Suara PAN versus PPP di Pleno KPU Bengkulu Tengah
Dangan harapan masuk triwulan kedua seluruh kegiatan sudah diteken kontraknya dan kegiatan fisiknya sudah bisa dimulai.
‘’Tetapi bukan berarti BLP hanya diminta fokus mengejar waktu penyelesaiannya saja, implementasinya tetap harus mengedepankan kualitas pekerjaan,’’ ungkap Fahrurrozi.
Itu artinya dalam penentuan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatan fisiknya, semua jejak rekamnya harus benar-benar terukur.
Jangan sampai ada perusahaan yang sudah diblacklist, namun lolos dalam pelaksanaan lelang kegiatan fisik di BLP Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Pastikan Lanjut, Ini Jadwal Gelar Perkara Dugaan Penipuan Oknum Kabid di Seluma
Dijelaskannya, tujuan utama proses lelang yang profesional adalah ditunjuknya rekanan pelaksana kegiatan fisik di Kabupaten Lebong yang profesional juga.