PPP Raih 6 Kursi, Bupati Erwin Octavian Bisa Maju di Pilkada 2024 Tanpa Koalisi

Rabu 28 Feb 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwi Putra

Karena saat ini proses pleno rekapitulasi oleh KPU Seluma masih terus berlangsung sehingga real count belum didapat. 

BACA JUGA:Hasil Lengkap Suara Partai dan Caleg DPRD Kepahiang Dapil I Pemilu 2024, Berdasarkan Pleno Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Berikut Larangan dan Anjuran Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Namun ia mengapresiasi atas rekor yang didapat oleh PPP pada Pemilu 2024 kali ini, khususnya di Kabupaten Seluma. Karena dari empat daerah pemilihan (Dapil) yang ada, semuanya ada perwakilan dari PPP, bahkan di Dapil IV ada 3 caleg PPP yang berhasil mendapat kursi DPRD Seluma.

Menurutnya jika bukan karena semangat dan kerja keras dari seluruh kader PPP, capaian ini tidak akan tercapai. 

"Untuk penentuan Ketua DPRD kita masih akan menunggu hasil pleno KPU. Nantinya hasil tersebut akan dibahas dari tingkat DPD, DPW hingga DPP. Barulah nanti dapat disimpulkan siapa yang berhak menjadi Ketua DPRD,"ungkap Bupati Seluma.

BACA JUGA:Tidak Boleh Sembarang, Ganti Oli Mobil Transmisi Otomatis Harus Seperti Ini

BACA JUGA:30 Manfaat Buah Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengandung Vitamin A

Untuk diketahui, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

BACA JUGA:Pleno Kabupaten Tuntas! PDIP, Gerindra dan Nasdem Isi Kursi Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Menilik 20 Tradisi Unik Sambut Ramadan di Indonesia, Salah Satunya Sahur On The Road

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

Kategori :