PPP Raih 6 Kursi, Bupati Erwin Octavian Bisa Maju di Pilkada 2024 Tanpa Koalisi

Rabu 28 Feb 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwi Putra

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma akhirnya menggelar pleno di tingkat Kabupaten pada Rabu 28 Februari 2024.

Dalam giat yang berlangsung di komplek Gedung Daerah Serasan Seijoan atau kerap disebut Rumah Dinas Bupati Seluma ini.

BACA JUGA:FINAL! Ini 4 Wakil Kepahiang Buat DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029, Hasil Pleno Kabupaten Ada Kejutan

BACA JUGA:Pasutri di Rejang Lebong Dibacok Karena Tagih Utang, Pelaku Tersinggung Karena Ini

Giat ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari sejak 28 Februari hingga 2 Maret 2024 dan rekapitulasi akan dibagi sebanyak dua sesi agar berjalan lebih maksimal.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona. Dikatakannya bahwa perharinya akan dilakukan rekapitulasi sebanyak 7 kecamatan. 

Artinya rekapitulasi akan berlangsung dua hari karena ada total 14 kecamatan, sedangkan sisa waktu yang nantinya masih tersedia akan dimanfaatkan untuk antisipasi apabila ada hal yang tidak terduga.

"Itu hanya estimasinya per hari 7 kecamatan, bisa saja molor ataupun lebih cepat tuntas,"ungkap Anang Erma Dona.

Rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Seluma ini dibuka sekitar pukul 09.00 WIB. Dihadiri oleh Bupati Seluma yang diwakili oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hadi Susanto, MM. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi.

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda beserta Komisioner dan jajaran. 

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca,  Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio. Dandim 0425/Seluma, Letkol. Arh. Dedy Hendaryatmoko. Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan. Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya beserta Komisioner dan jajaran.

Dijelaskan Ketua KPU, dalam kegiatan ini nanti seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) akan diundang. KPU Seluma juga mempersilahkan para saksi untuk memantau langsung jalannya pleno rekapitulasi.  Namun saksi yang boleh memantau adalah saksi yang sudah mengantongi surat mandat dari partai, serta harus dilampirkan secara tertulis. 

"Untuk pleno Kabupaten terbuka untuk para saksi, dengan catatan harus membawa surat mandat dari partai,"timpal Henri Arianda.

Dari pantauan RB hingga Rabu sore, terlihat sudah ada enam kecamatan yang sudah direkapitulasi yakni Lubuk Sandi, Air Periukan, Sukaraja, Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Seluma Barat. Sedangkan menjelang maghrib melakukan rekapitulasi Kecamatan Seluma Utara.

Dijelaskn Anang Erma Dona, rencananya Kecamatan Seluma Selatan dan Seluma Timur juga akan dilakukan rekapitulasi setelah waktu maghrib.

Hal ini untuk mengefisiensi waktu sehingga tahapan atau tindakan lainnya yang harus dikerjakan dapat segera dituntaskan juga.

Kategori :